Hal tersebut disampaikan menanggapi rencana SKK Migas meminta relaksasi PPN impor dari minyak mentah yang dihasilkan lapangan di domestik, namun harus ditransaksikan melalui trader luar negeri, seperti Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Exxon Mobil Indonesia (Exxon).
Bambang menjelaskan, pihaknya berpendapat apabila minyak tersebut memang dari lapangan domestik, seharusnya memang tidak perlu dikena PPN impor.
"Ini yang agak aneh karena dia perlu pakai trader, dia kirim ke luar negari dulu kemudian diimpor lagi. Jadi, lebih baik nanti kami sama SKK Migas bicara bagaimana caranya, kalau memang mau memanfaatkan minyak dalam negeri ya silakan," kata Bambang di Jakarta, Senin (11/1/2016).
Hanya saja, Bambang melanjutkan, pihaknya akan bertanya kepada SKK Migas apakah kilang-kilang domestik benar-benar akan mengolah minyak mentah dari lapangan dalam negeri.
"Ini bukan masalah impor tidak impor. Cuman kilang yang efisien yang saya tahu adalah yang bisa mengolah minyak heavy-sour," kata Bambang.
Minyak mentah tersebut adanya hanya di lapangan migas Timur Tengah. Sedangkan lapangan migas yang ada di Indonesia umumnya memproduksi minyak mentah jenis light and sweat.
"Light and sweat itu harganya mahal. Ini harus dihitung benar. Nanti silakan SKK Migas untuk memutuskan apakah benar kita mau pakai minyak kita sendiri untuk kilang?" kata mantan komisaris PT Pertamina (Persero) itu.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, setidaknya ada dua K3S besar yakni Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Exxon Mobil Indonesia (Exxon) yang sudah menyatakan siap mengirim langsung minyak mentah mereka ke kilang-kilang Pertamina.
"Tapi karena ada faktor pajak tersebut transaksi belum terjadi," kata Amien dalam paparan kemarin Selasa (5/1/2016).
Padahal, lanjut Amien, apabila kesepakatan antara K3S dengan Pertamina tersebut bisa direalisasikan, Pertamina tidak perlu membeli minyak mentah dari luar negeri. Atas dasar itu,
Amien menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, agar ada relaksasi atau pengecualian dari transaksi minyak mentah domestik ini.
"Mudah-mudahan di bulan Januari ini SKK migas akan ada kesempatan untuk ajukan pengecualian ke Kemenkeu, DJP," ujar Amien.
Sekadar informasi, kedua K3S yakni CPI dan Exxon merupakan produsen minyak dengan produksi terbesar di Indonesia. Sepanjang 2015, produksi minyak bumi dan kondensat CPI malah melebihi target, atau terealisasi 100,1 persen.
baca juga: Minyak dari Perut Indonesia, tetapi Dibeli Lewat Singapura..
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.