Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Apa Benar Kita Mau Pakai Minyak Mentah Kita Sendiri?

Kompas.com - 11/01/2016, 14:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, pihaknya akan berdiskusi mendalam dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkait relaksasi pajak pertambahan nilai (PPN) impor minyak mentah (oil crude) via agen penjualan luar negeri (trader).

Hal tersebut disampaikan menanggapi rencana SKK Migas meminta relaksasi PPN impor dari minyak mentah yang dihasilkan lapangan di domestik, namun harus ditransaksikan melalui trader luar negeri, seperti Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Exxon Mobil Indonesia (Exxon).

Bambang menjelaskan, pihaknya berpendapat apabila minyak tersebut memang dari lapangan domestik, seharusnya memang tidak perlu dikena PPN impor.

"Ini yang agak aneh karena dia perlu pakai trader, dia kirim ke luar negari dulu kemudian diimpor lagi. Jadi, lebih baik nanti kami sama SKK Migas bicara bagaimana caranya, kalau memang mau memanfaatkan minyak dalam negeri ya silakan," kata Bambang di Jakarta, Senin (11/1/2016).

Hanya saja, Bambang melanjutkan, pihaknya akan bertanya kepada SKK Migas apakah kilang-kilang domestik benar-benar akan mengolah minyak mentah dari lapangan dalam negeri.

"Ini bukan masalah impor tidak impor. Cuman kilang yang efisien yang saya tahu adalah yang bisa mengolah minyak heavy-sour," kata Bambang.

Minyak mentah tersebut adanya hanya di lapangan migas Timur Tengah. Sedangkan lapangan migas yang ada di Indonesia umumnya memproduksi minyak mentah jenis light and sweat.

"Light and sweat itu harganya mahal. Ini harus dihitung benar. Nanti silakan SKK Migas untuk memutuskan apakah benar kita mau pakai minyak kita sendiri untuk kilang?" kata mantan komisaris PT Pertamina (Persero) itu.

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, setidaknya ada dua K3S besar yakni Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Exxon Mobil Indonesia (Exxon) yang sudah menyatakan siap mengirim langsung minyak mentah mereka ke kilang-kilang Pertamina.

"Tapi karena ada faktor pajak tersebut transaksi belum terjadi," kata Amien dalam paparan kemarin Selasa (5/1/2016).

Padahal, lanjut Amien, apabila kesepakatan antara K3S dengan Pertamina tersebut bisa direalisasikan, Pertamina tidak perlu membeli minyak mentah dari luar negeri. Atas dasar itu,

Amien menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, agar ada relaksasi atau pengecualian dari transaksi minyak mentah domestik ini.

"Mudah-mudahan di bulan Januari ini SKK migas akan ada kesempatan untuk ajukan pengecualian ke Kemenkeu, DJP," ujar Amien.

Sekadar informasi, kedua K3S yakni CPI dan Exxon merupakan produsen minyak dengan produksi terbesar di Indonesia. Sepanjang 2015, produksi minyak bumi dan kondensat CPI malah melebihi target, atau terealisasi 100,1 persen.

baca juga: Minyak dari Perut Indonesia, tetapi Dibeli Lewat Singapura..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com