Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bankir: BI Punya Ruang untuk Turunkan Suku Bunga

Kompas.com - 13/01/2016, 11:22 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan Rapat Dewan Gubernur untuk mengevaluasi kondisi perekonomian terkini. Selain itu, RDG BI juga menghasilkan keputusan besaran suku bunga acuan atau BI Rate, yang saat ini berada pada posisi 7,5 persen.

Dunia perbankan menilai, saat ini bank sentral memiliki cukup ruang untuk melakukan penurunan suku bunga acuan. Pasalnya, beberapa indikator perekonomian nasional menunjukkan keputusan untuk menurunkan BI Rate memungkinkan untuk dapat dilakukan oleh bank sentral.

"Saya tidak ingin mendahului BI, tapi saya melihat memang ada indikasi untuk penurunan ada. Saya tidak punya wewenang untuk mengatakan turun atau tidak, tapi saya lihat tanda-tanda turun ada," kata Direktur Utama Bank Permata Roy Arman Arfandy di Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Roy memandang, capaian inflasi nasional hingga akhir tahun 2015 terpantau rendah dan terkendali. Di samping itu, likuiditas perbankan saat ini pun dalam kondisi cukup baik, sehingga kedua faktor ini bisa saja dijadikan indikator untuk dapat mendorong penurunan suku bunga.

Meskipun demikian, Roy memandang bank sentral akan melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap.  Selain itu, besarannya pun tidak akan banyak.

Senada, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan, bank sentral punya ruang untuk menurunkan suku bunga acuan. Pasalnya, inflasi tahun 2015 cukup rendah dan akan berlanjut hingga tahun 2016.

Di samping itu, pemerintah pun sudah melakukan percepatan penggunaan anggaran. Tender-tender proyek infrastruktur pun sudah dilakukan di awal tahun. Sehingga, ia beranggapan BI dapat menjadikannya ruang untuk melakukan penurunan suku bunga.

"Dengan adanya seperti ini saya harapkan BI Rate ada ruang untuk diturunkan, paling tidak 25 basis poin untuk percepatan pertumbuhan ekonomi kita," ujar Baiquni di kantornya, kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com