Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Waspadai Tekanan Likuiditas

Kompas.com - 15/01/2016, 11:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memandang stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Hal ini ditopang oleh ketahanan sistem perbankan dan kinerja pasar keuangan yang cukup kuat. Namun demikian, bank sentral mewaspadai risiko dari sisi likuiditas.

Pada November 2015, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 21,1 persen. Sementara itu,rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada di kisaran 2,7 persen gross atau 1,3 persen net.

Dari sisi fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,8 persen year-on-year (yoy), lebih rendah dari pertumbuhan pada periode yang sama tahun sebelumnya, sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2015 tercatat sebesar 7,7 persen (yoy).

"Ke depan, perlu diantisipasi adanya tekanan likuiditas sebagai dampak operasi keuangan Pemerintah dan perlambatan pertumbuhan DPK. Bank Indonesia akan terus memonitor dan memitigasi risiko likuiditas agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, Kamis (14/1/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menyatakan, terkait kondisi likuiditas, ada sejumlah faktor yang dicermati bank sentral pada tahun 2016.

Salah satu faktor tersebut adalah masih lemahnya pertumbuhan DPK.

Faktor kedua, kata Juda, adalah rencana pemerintah untuk melakukan konversi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke pasar Surat Berharga Negara (SBN). Kalau direalisasikan, maka rencana ini akan memberikan dampak pula dibandingkan tahun 2015.

"Di tahun lalu, kelebihan di dana-dana di daerah itu cukup besar karena tidak bisa merealisasikan anggarannya. Tapi tahun ini kalau kebijakan konversi ini terjadi, akses yang tidak terlalu besar tidak akan terjadi di 2016. Kewajiban dari dana pensiun, kewajiban dari lembaga keuangan seperti SBN ini akan kita pantau dampaknya deri kondisi likuiditas," papar Juda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com