Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Cukup Sampai Pak Kusrin

Kompas.com - 19/01/2016, 20:12 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Saleh Husin meminta agar kejadian yang dialami Muhammad Kusrin (41) tidak terulang lagi. "Saya kira apa yang dialami Pak Kusrin ini cukup hanya sampai di Pak Kusrin saja, tidak dengan yang lainnya," ujar Saleh saat memberikan sertifikat SNI secara langsung pada Kusrin di Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Saleh mengatakan pemerintah daerah khususnya dinas terkait harus bisa mengidentifikasi pelaku usaha seperti Kusrin lalu membimbing mereka untuk membuat setifikasi. " Kita tidak bisa secara detail mengetahui potensi di daerah, tentu inilah perlu peran teman-teman dinas di daerah," ujar Saleh.

Menurut Saleh, inovasi dan kreativitas seperti yang dimiliki oleh Kusrin harus dikembangkan dan diarahkan. Karena, kata dia, orang seperti Kusrin merupakan anak bangsa yang memiliki kreativitas tinggi.

Maka, selain meminta kerja sama dengan pemerintah daerah, dia juga secara pribadi meminta agar Kusrin mau mengajak kawan-kawan di daerah dengan usaha sejenis untuk mau melakukan sertifikasi. Karena menurut dia, sertifikasi, termasuk SNI malah akan melindungi produk dalam negeri dan konsumen dari ancaman barang-barang ilegal. "Karena saya kira tidak hanya Pak Kusrin sendiri, pasti banyak Pak Kusrin lain di daerah, itu harus dibantu juga," pungkas Saleh.

Nama Kusrin sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah pada Maret tahun lalu, dirinya ditangkap oleh polisi karena menjual televisi rakitannya sendiri tanpa sertifikat SNI. Kusrin dianggap melanggar Undang-Undang No 3/2014 Tentang Perindustrian serta Perubahan Permendagri tentang Pemberlakuan Barang Standard Nasional Indonesia (SNI).

Akibatnya Kusrin terancam sanksi enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun serta denda Rp 2,5 juta subsider dua bulan kurungan.  Tidak hanya itu, seluruh televisi rakitan Kusrin, sebanyak 118 buah dimusnahkan Kejaksaan Negeri Karanganyar beberapa waktu lalu.

Pemusnahan sejumlah televisi milik Kusni itu mengakibatkan kerugian finansial bagi Kusni sebesar Rp. 56 Juta. Kusrin ditangkap Polda Jawa Tengah pada Maret 2015. Hal ini mengakibatkan usahanya terhenti total. Hingga saat Kusrin ditangkap, usaha rakit TV-nya itu sudah bisa mempekerjakan hingga 32 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com