Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK: Amdal KA Cepat Layak

Kompas.com - 21/01/2016, 18:12 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan bahwa Analisis Dampak Lingkungan (amdal) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sudah layak. Menurutnya tidak ada aturan apapun yang dilanggar "Pada tanggal 19 Januari 2016 sudah dilakukan rapat komisi Amdal pusat. Dan itu setelah semua diakomodasi, lalu diputuskan bahwa ini layak. Aturannya semua enggak ada yang dilanggar," ujar Siti di lokasi acara groundbreaking KA Cepat Jakarta-Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016).

Bahkan untuk memastikan amdal kelayakan proyek KA cepet, Siti mengaku melakukan pengecekan dokumen pada 20 Januari 2016 kemarin. "Sudah dilihat dan sebetulnya enggak ada masalah. Berdasarkan keputusan Amdal dan saya cek seluruh regulasinya maka izin kelayakan lingkungan bisa diterbitkan," kata Siti.

Sebelumya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengungkapkan bahwa amdal proyek tersebut serba kekurangan. "Masih kekurangan dan belum dijawab, katanya mau diselesaikan dengan cepat. Tapi, tidak mungkin semalam atau dua sampai tiga hari (selesai) kan," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian LHK Widodo Sembodo kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (20/1/2016).

Widodo yang juga Anggota Tim teknis Kementerian LHK untuk amdal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menuturkan, amdal yang disodorkan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) seharusnya dilengkapi. Sebab, penelitian lapangan yang dilakukan belum tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com