Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Ingatkan Proyek KA Cepat Tanpa APBN dan Jaminan Pemerintah

Kompas.com - 29/01/2016, 13:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengingatkan pihak pengembang kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengenai kesepakatan sebelumnya, yakni tidak ada jaminan dari pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan Bambang, Jumat (29/1/2016) mengingat proyek KA cepat Jakarta-Bandung masuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Sebab, sesuai regulasi proyek strategis nasional yakni Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2016, pada pasal 25 ayat (3) disebutkan pemerintah bisa memberikan jaminan kepada proyek yang termasuk dalam proyek strategis nasional.

Jaminan itu bisa diberikan tergantung kepada Menteri Keuangan.

“Dulu kesepakatannya adalah tidak ada anggaran dari APBN langsung termasuk jaminan pemerintah,” kata Bambang.

(Baca: Menteri Rini: China Setuju Kereta Cepat Tanpa Jaminan Pemerintah RI)

Sejauh ini, Bambang menambahkan, pihaknya juga belum mendengar secara resmi ada permintaan penjaminan dari pengembang KA cepat Jakarta-Bandung.

Sebagai pengingat, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan, China sebagai investor utama proyek ini tidak meminta jaminan atau pendampingan pemerintah, serta tidak menggunakan APBN untuk pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung.

China juga telah bersepakat untuk mengembangkan proyek tersebut murni secara bisnis atau business to business.

“Mereka bahkan setuju untuk ikut membangun stasiun-nya, disertai alih teknologi. Dengan demikian, karena ini dilakukan secara B to B, maka harus ada keuntungan yang kita dapat, termasuk alih teknologi,” kata Rini, seperti dikutip Antara di Beijing, Rabu (16/9/2015) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com