Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Layani "Cash Management" Kementerian Agraria

Kompas.com - 01/02/2016, 16:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ditunjuk sebagai pengelola keuangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Kedua belah pihak menyepakati kerjasama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan di semua unit kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di seluruh Indonesia.

Penandatangan dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Direktur Utama BRI Asmawi Syam di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Senin (1/2/2016).

"Bank BRI kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah untuk memberikan layanan jasa perbankan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam keterangan resmi.

Ruang lingkup kesepakatan tersebut adalah pemberian layanan jasa perbankan, yang meliputi pengelolaan seluruh aktifitas kegiatan operasional keuangan, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara Real Time Online, dan pembayaran gaji pegawai.

Selain itu, disepakati pula layanan produk e-Channel BRI, kerjasama teknologi informasi dalam pelayanan perbankan, pembukaan unit kerja operasional BRI di Satuan Kerja (Satker) Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan layanan jasa perbankan lainnya.

Berdasarkan laporan kuartal III- 2015, BRI telah memiliki jaringan unit kerja lebih dari 10.551 unit, yang meliputi 19 Kantor Wilayah, 598 Kantor Cabang, 5.331 Kantor Unit BRI. Selain itu, saat ini BRI juga telah memiliki jaringan kerja elektronik sebanyak 21.685 mesin ATM dan 156.096 EDC BRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com