Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Energi Nasional Diminta Jangan Hambat PLTN

Kompas.com - 03/02/2016, 21:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Nasdem Kurtubi menyampaikan, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk membuka peluang pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Dalam kebijakan energi nasional, seolah-olah PLTN dianggap haram dan menjadi prioritas terakhir," kata Kurtubi dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Menurut Kurtubi, sejarah menunjukkan bahwa negara-negara ekonomi maju misalnya yang tergabung dalam OECD memiliki PLTN. Menurut Kurtubi, seharusnya pemerintah sadar bahwa PLTN saat ini sudah lebih maju baik secara manajemen maupun teknologinya. Dengan demikian, keamanannya terjamin.

"Mengapa tidak dibuka saja peluang PLTN ini?" kata Kurtubi. Bahkan, ia juga mneyatakan bahwa sesungguhnya yang menghambat PLTN adalah Dewan Energi Nasional (DEN) itu sendiri.

Dia pun mengingatkan agar jangan hanya gara-gara satu atau dua orang di DEN, lantas pemanfaatan energi baru nuklir menjadi tersandera. "Tolong kebijakan energi nasional yang disusun DEN diperbaiki. Peluang nuklir dibuka saja," tutur dia.

Menanggapi masukan dari Kurtubi, Sudirman mengakui memang ada tantangan besar dalam pengembangan PLTN. "Kami memperoleh tantangan besar di DEN, karena ada beberapa yang sangat vokal menolak, tapi ada juga yang sangat mendorong," ucap Sudirman.

Menurut Sudirman, memang PLTN generasi yang lebih maju kini lebih efisien dan makin aman. Ia menambahkan, sebagai jalan tengahnya, pemerintah akan memasukkan peta jalan pengembangan PLTN dalam Rencana Umum Energi Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com