Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Soemarno Pertanyakan Sikap Kemenhub soal Waktu Konsesi Kereta Cepat

Kompas.com - 06/02/2016, 14:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mempertanyakan waktu berlakunya konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung yang dipatok Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, Rini menilai waktu berlakunya konsesi KA cepat terkesan dibedakan dengan konsesi proyek infrastuktur lainnya.

"Dalam konsesi yang 50 tahun itu, hitungan mulai konsesi itu kapan?," ujar Rini di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Seperti diketahui, Kemenhub akan memberikan waktu konsesi KA cepat selama 50 tahun.

Konsesi itu berlaku setelah dokumennya ditandatangi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Namun menurut Rini, pada beberapa konsesi proyek infrastuktur lainnya seperti jalan tol, masa berlaku konsesi dimulai setelah proyek tersebut dioperasikan.

Hal inilah yang dinilai Rini menjadi salah satu penyebab konsesi belum disepakati KCIC.

"Salah satu pemegang saham KCIC adalah Jasa Marga yang punya jalan tol. Kalau jalan tol itu konsesi dihitung dimulai sejak izin operasi dimulai," kata Rini.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko mengatakan konsesi 50 tahun berlaku setelah dokumen konsesi ditandatangi.

Setelah waktu konsesi habis, sarana dan prasarana KA cepat harus diserahkan kepada negara dengan kondisi yang layak operasi.

Namun, PT KCIC belum sepakat dengan dengan poin itu karena waktu seharusnya konsesi berlaku setelah pengoperasian, bukan setelah penandatangan konsesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Pertamina Geothermal Kantongi Laba Bersih Rp 759,84 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Ekspansi Pabrik Terealisasi, Emiten Alat Kesehatan OMED Catat Laba Bersih Rp 63,5 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 3 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

PermataBank Cetak Laba Bersih Rp 807,3 Miliar per Maret 2024

Whats New
Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Harga Saham BNI Turun hingga 8 Persen, Apa Sebabnya?

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Bank OCBC NISP Raup Laba Bersih Rp 1,17 Triliun per Kuartal I-2024

Whats New
Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Resmikan Jarvis 2024, Menperin Pacu Kualitas dan Kuantitas Pendidikan Vokasi Industri

Whats New
Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Sentimen Laporan Korporasi, Dorong Penguatan Wall Street

Whats New
BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

BSI Tunjuk Wisnu Sunandar Jadi Sekretaris Perusahaan Baru

Whats New
Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju

Whats New
Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Pemangkasan Jumlah Bandara Internasional Dinilai Tepat, tetapi Perlu Kajian yang Mendalam

Whats New
Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Ingin Mencoba Investasi Saham? Ini 7 Tips yang Bisa Diperhatikan

Work Smart
Kenapa Ada Dua Mesin 'Tap' di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Kenapa Ada Dua Mesin "Tap" di MRT Jakarta? Ini Alasannya

Whats New
Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Pelamar Wajib Tahu, Ini Tips Membuat Surat Lamaran Kerja

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com