Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Tahun Ini, Bappebti Luncurkan Sistem Resi Gudang Mobile

Kompas.com - 10/02/2016, 17:29 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan meluncurkan Sistem Resi Gudang (SRG) Mobile pada pertengahan tahun ini. SRG Mobile diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi petani dan produsen.  

Kepala Bappebti Sutriono Edi pada Pertemuan Tahunan Pemangku Usaha SRG dan PLK di Jakarta, Rabu (10/2/2016), mengatakan, keunggulan SRG Mobile yakni dalam hal registrasi anggota SRG, melakukan transaksi resi gudang, mengakses harga harian komoditi, dan jadwal pelaksanaan pasar lelang.

Selain itu, dengan SRG Mobile, petani dapat melakukan simulasi penghitungan biaya serta mengajukan penyimpanan komoditi di gudang SRG dan pembiayaan di bank.

Bappebti siap melakukan edukasi tentang cara penggunaannya kepada para petani, poktan, UKM, koperasi, BUMN/BUMD, dan akademisi di berbagai daerah di Indonesia.

Sutriono menambahkan, salah satu fokus kebijakan Bappebti pada tahun ini adalah mengintegrasikan SRG dengan dengan Pasar Lelang Komoditas (PLK) melalui telepon pintar (smartphone).

“Integrasi SRG (pembiayaan) dan PLK (pemasaran) dari hulu sampai hilir akan mendekatkan pelaku usaha, khususnya petani dan UKM, kepada pasar," ujar dia dalam rilis pers ke Kompas.com.  

Dia menilai, integrasi kedua instrumen ini akan memberikan manfaat besar, antara lain, dapat menciptakan efisiensi perdagangan dan peningkatan daya saing, tersedianya referensi harga komoditas bagi pelaku usaha, solusi pembiayaan mudah dan murah, serta memberi peluang bisnis baru bagi pelaku usaha.

Dalam pertemuan ini, hadir 100 pemangku kepentingan, yakni para pengelola gudang, lembaga penilaian kesesuaian, perbankan/lembaga keuangan, asuransi, koperasi tani, gapoktan, perusahaan eksportir, importir, kementerian terkait, asosiasi, pemerintah daerah, BUMN, dan universitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com