Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rilis "Roadmap E-commerce", Pemerintah Akan Atur Tujuh Hal Ini

Kompas.com - 11/02/2016, 12:39 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber KONTAN
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah merilis peta jalan (roadmap) untuk perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia. Dalam peta jalan tersebut, ada tujuh hal yang diatur.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, tujuh hal itu diantaranya pertama, pemerintah akan memanfaatkan cetak biru sistem logistik nasional (Sislognas) untuk mempercepat pengiriman logistik.

Kedua, dari sisi pendanaan. Pemerintah akan merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perdagangan elektronik, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengalurkan hibah pemerintah kepada digital UMKM dan startup.

Selain itu pemerintah akan mengoptimalkan lembaga keuangan bank sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Salah satu cara mendorong pendanaan juga dengan merevisi daftar negatif investasi," kata Rudiantara, Rabu (10/02/2016) di Jakarta.

Ketiga, tentang perlindungan konsumen. Salah satunya dengan menyederhanakan proses akreditasi pengusaha e-commerce. Saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan nasional payment gateway.

Keempat, mendorong peningkatan infrastruktur komunikasi nasional, yang menjadi tulang punggung industri ini.

Kelima, menyiapkan kebijakan perpajakan. Rencananya, sistem pajak yang diterapkan untuk e-commerce akan dibuat sederhana.

Terkait perpajakan, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi investor dan insentif bagi start up yang bergerak di e-commerce.

Keenam, roadmap ini juga akan mengatur masalah pendidikan dan sumber daya manusia.

Ketujuh, lewat roadmap ini pemerintah juga akan mengatur tentang cyber security.

Namun, roadmap ini akan mulai berlaku setelah semua payung hukum siap. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com