Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Program Serapan Tenaga Kerja, Menaker Imbau Perusahaan Hindari PHK

Kompas.com - 11/02/2016, 14:52 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Antara
BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengimbau perusahaan untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan melakukan efisiensi.

"Jangan ada PHK jika tidak terpaksa, harus jadi opsi terakhir," ujar Menaker ketika membuka Seminar Tingkatkan Budaya K3 untuk Mendorong Produktivitas dan Daya Saing di Pasar Internasional di Balikpapan, Kamis (11/02/2016).

Menurut Menaker, perusahaan harus cari siasat yang lain seperti melakukan efisiensi. Efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti mengurangi gaji pekerja di level atas, mengurangi jumlah shift atau mengurangi jam lembur.

Namun jika perusahaan terpaksa melakukan PHK, Menaker mengatakan harus dilakukan dialog hingga mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja.

Lebih lanjut Menaker mengatakan, pemerintah akan menyiapkan program penyerapan tenaga kerja jika terjadi PHK. Misal, melalui program industri padat karya atau mendorong para tenaga kerja untuk berwirausaha.

Menaker mengatakan pemerintah terus mendorong industri baru agar tumbuh dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. "Serapan kerja lebih banyak tapi kenapa yang disoroti hanya PHK," ujar Menaker.

Sebelumnya, Menaker mengatakan tersedia 184.000 lowongan kerja baru dari 40 perusahaan yang belum semuanya terisi. Kesulitan mengisi lowongan kerja itu karena mayoritas pekerja hanya lulusan SD dan SMP.

"Lebih dari 60 persen angkatan kerja kita lulusan SD dan SMP, kalau ditambah dengan lulusan SMA maka jumlahnya mencapai 90 persen," ujar dia.

Oleh karena itu, Menaker menyarankan para pencari kerja tersebut dapat meningkatkan keterampilannya melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik yang dikelola pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.  (Arie Novarina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com