Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Sektor Wisata, BUMN Bentuk Jaringan Pariwisata

Kompas.com - 12/02/2016, 12:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pariwisata menjalin kerja sama untuk meningkatkan potensi wisata dan mendorong perekonomian. Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi BUMN yang merupakan pengembangan jaringan BUMN Pariwisata.

Sebanyak 5 BUMN dan anak usaha BUMN menandatangani perjanjian kerja sama tersebut. Antara lain PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Hotel Indonesia Natour, PT Kereta Api Indonesia, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Patra Jasa, dan PT Aerowisata.

Untuk sinergi hotel BUMN digawangi PT Hotel Indonesia Natour yang bersinergi dengan PT Aerowisata dan Patra Jasa.

Sinergi ini guna memperkuat dan meningkatkan jaringan perhotelan untuk membentuk jaringan internasional.

"Hotel-hotel milik pemerintah di Indonesia sepakat memperkuat posisi sebagai industri perhotelan yang layak diperhitungkan," ujar Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour Iswandi Said di Kementerian BUMN, Jumat (12/02/2016).

Dia menambahkan, hampir semua hotel pemerintah menempati nilai yang strategis, memiliki nilai sejarah terkait perjalanan negara, dan menyebar di kota-kota besar.

Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini M Soemarno menjelaskan, pembentukan task force, pengembangan portal bersama, dan joint sales & marketing merupakan upaya yang dapat dilaksanakan untuk mendukung dan meningkatkan industri pariwisata nasional.

"Kesepakatan dan komitmen yang kuat harus terus dijunjung dalam pengembangan industri nasional," ungkap Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com