Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Bioskop Dibuka 100 Persen untuk Asing, Ini Alasan Pemerintah

Kompas.com - 12/02/2016, 15:54 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kemungkinan untuk investor asing memiliki 100 persen saham di bisnis bioskop dalam negeri. Hal ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru saja diumumkan oleh pemerintah pada Kamis (11/2/2016).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan bahwa kebijakan ini dimaksudkan agar bisnis bioskop di dalam negeri bisa berkembang. Menurut Franky, selama ini, dari segi jumlah layar bioskop, Indonesia tertinggal jauh jika dibandingkan dengan China.

"Jumlah total layar bioskop di seluruh Indonesia hanya sekitar seribu. Sedangkan di China, untuk Beijing saja layarnya 1.000, hampir sama dengan total yang seluruh Indonesia," ujar Franky di Banten, Jumat (12/2/2016).

Dengan semakin banyak investor yang masuk, berarti membuka potensi supaya jumlah layar bioskop bisa bertambah. Dampaknya, harga tiket akan menjadi murah karena jumlah layar bioskop menjadi lebih banyak.

"Dalam jangka panjang, akan mendorong industri film nasional. Karena Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman akan diterapkan, artinya setiap bioskop wajib menayangkan 60 persen film Indonesia," ujar Franky.

Logikanya, semakin banyak bioskop, semakin banyak film yang diputar. Dengan demikian, akan mendorong industri perfilman nasional karena, mau tidak mau, setelah aturan ini diterapkan, permintaan terhadap film produksi Indonesia akan meningkat.

Selain itu, Franky juga mengatakan, pemerintah akan mendorong penyebaran bioskop. Hal ini ditujukan agar bioskop tidak tersentralisasi di kota-kota besar saja. "Setelah ini harus juga didorong untuk tersebar di daerah," pungkas Franky. (Baca: Masuknya Investasi Asing Gairahkan Industri Film Nasional)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com