Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2016, Pemerintah Telah Terbitkan Surat Utang Rp 135,9 Triliun

Kompas.com - 18/02/2016, 18:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan hingga 18 Februari 2016, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 135,9 triliun.

Angka tersebut mencapai 25 persen dari target penerbitan SBN gross tahun ini yang sebesar Rp 542 triliun.

Robert mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan penerbitan awal (front loading) hingga 62 persen pada semester pertama.

"Jadi pemerintah telah menerbitkan Rp 135,9 triliun SBN sampai 18 Februari 2016, untuk mengamankan pembiayaan defisit APBN 2016. Ini sedikit agresif namun sesuai target agar bisa dieksekusi lebih cepat," kata Robert dalam konferensi pers usai peluncuran Sukuk ritel (Sukri) seri SR-008 di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan defisit pembiayaan sebesar 2,15 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Robert mengatakan, target indikatif dari penerbitan Surat Utang dengan kupon 8,3 persen ini mencapai Rp 25 triliun.

Namun kata dia, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan upsize hingga Rp 30 triliun, jika dibutuhkan.  

"Menurut agen penjual, mereka bisa menjual sampai Rp 43 triliun. Tapi sementara kita tetapkan di Rp 25 triliun nanti bisa di upsize menjadi Rp 30 triliun," kata dia.

Dalam peluncuran Sukuk Negara Ritel SR-008, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penerbitan Sukuk Negara Ritel SR-008 merupakan upaya diversifikasi instrument investasi.

Sebab, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang sebesar 27 persen, kepemilikan asing di Surat Utang Negara mencapai 39 persen.

Sebagai pembanding, kepemilikan Asing Surat Utang Negara Jepang hanya 10 persen, meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Brutonya mencapai sebesar 200 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com