Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2016, Pemerintah Telah Terbitkan Surat Utang Rp 135,9 Triliun

Kompas.com - 18/02/2016, 18:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan mengatakan hingga 18 Februari 2016, pemerintah telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 135,9 triliun.

Angka tersebut mencapai 25 persen dari target penerbitan SBN gross tahun ini yang sebesar Rp 542 triliun.

Robert mengatakan, pemerintah menargetkan melakukan penerbitan awal (front loading) hingga 62 persen pada semester pertama.

"Jadi pemerintah telah menerbitkan Rp 135,9 triliun SBN sampai 18 Februari 2016, untuk mengamankan pembiayaan defisit APBN 2016. Ini sedikit agresif namun sesuai target agar bisa dieksekusi lebih cepat," kata Robert dalam konferensi pers usai peluncuran Sukuk ritel (Sukri) seri SR-008 di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dalam APBN 2016, pemerintah menargetkan defisit pembiayaan sebesar 2,15 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).

Robert mengatakan, target indikatif dari penerbitan Surat Utang dengan kupon 8,3 persen ini mencapai Rp 25 triliun.

Namun kata dia, bukan tidak mungkin pemerintah melakukan upsize hingga Rp 30 triliun, jika dibutuhkan.  

"Menurut agen penjual, mereka bisa menjual sampai Rp 43 triliun. Tapi sementara kita tetapkan di Rp 25 triliun nanti bisa di upsize menjadi Rp 30 triliun," kata dia.

Dalam peluncuran Sukuk Negara Ritel SR-008, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, penerbitan Sukuk Negara Ritel SR-008 merupakan upaya diversifikasi instrument investasi.

Sebab, dengan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto yang sebesar 27 persen, kepemilikan asing di Surat Utang Negara mencapai 39 persen.

Sebagai pembanding, kepemilikan Asing Surat Utang Negara Jepang hanya 10 persen, meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Brutonya mencapai sebesar 200 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com