Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didorong Tingkatkan Level Kemudahan Berusaha

Kompas.com - 28/02/2016, 13:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia didorong meningkatkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing bussiness yang saat ini berada di peringkat 109.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, peringkat Indonesia idealnya berada di posisi 40.

"Peringkat kita masih sangat rendah dibandingkan dengan Singapura, Thailand, Malaysia," ujar Endi dalam paparannya di Jakarta, Minggu (28/2/2016).

Berdasarkan survei yang dibuat World Bank, Singapura di posisi pertama, Thailand menempati posisi 26 dan Malaysia di posisi 18.

Menurut Endi, rendahnya peringkat kemudahan berusaha di Indonesia salah satunya dipengaruhi tumpang tindih regulasi perizinan.

Bahkan, untuk memulai usaha saja sudah banyak perizinan yang perlu dipenuhi.

Padahal, menurut Endi, perizinan tersebut bisa dipangkas dan disederhanakan.

"Kita lihat di Medan, kadang untuk menerbitkan izin usaha, sering lempar-lemparan antara instansi," kata Endi.

Endi menilai, terbitnya paket kebijakan ekonomi bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah.

Deregulasi dan debirokratisasi menjadi instrumen utama pelaksanaan paket-paket tersebut.

"Dalam waktu empat bulan ke depan harus ada reformassi peraturan. Kita masih menunggu langkah pemerintah dalam mendesain perubahan dan mematok target perbaikan regulasi," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada menteri yang tidak mampu menjalankan tugas.

"Menterinya bingung, ya silakan. Saya beri angka punya alasan. Kalau mampu, berarti menterinya kerja. Kalau tidak bisa, berarti tidak mampu. Saya ingin simpel, jangan dibuat sulit," ucap Jokowi.

Dalam banyak kesempatan, Jokowi selalu mengatakan bahwa dirinya ingin Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Cara yang ia tempuh adalah mempercepat kerja, mempermudah berinvestasi, dan memangkas regulasi yang menghambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com