Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kondisi Hutan Bakau di Teluk Benoa Menyedihkan Sekali

Kompas.com - 29/02/2016, 16:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Bali mendesak pemerintah pusat mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Peraturan yang dikeluarkan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Juni 2014 tersebut mengatur dan membagi kawasan bersangkutan antara lain untuk cagar budaya, pengembangan perikanan, dan pariwisata.

(Lihat : Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2014)

Menurut masyarakat Bali yang mewakili 23 desa di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, perpres tersebut mendorong masuknya investasi skala besar di sektor perikanan dan pariwisata yang dikhawatirkan merusak Teluk Benoa.

Padahal, masyarakat sekitar menginginkan Teluk Benoa dipertahankan seperti saat ini yakni sebagai kawasan konservasi tanpa investasi wisata dalam skala besar.
(Baca : Unjuk Rasa Warnai Pembahasan Amdal Reklamasi Teluk Benoa).

Sejauh ini, PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), anak perusahaan Artha Graha, telah berniat mengembangkan daerah wisata baru di Teluk Benoa. 

Sebagai langkah awal, anak perusahaan Artha Graha Grup tersebut akan melakukan reklamasi Teluk Benoa.

Terkait rencana tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti belum menyatakan sikap setuju atau tidak.
(Baca : Grup Artha Graha Reklamasi Teluk Benoa, Menteri Susi Belum Bisa Bersikap)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com