“Tiga tahun rakyat ini berjuang. Rakyat tidak mendapatkan informasi yang jelas, tidak ada proses transparansi dan partisipasi yang baik, sampai kemudian hari ini rakyat Bali sadar dan kemudian seluruh masyarakat pesisir menolak reklamasi Teluk Benoa. Sepertinya pemerintah hingga hari ini tetap bergeming,” kata Koordinator ForBali Wayan ‘Gendo’ Suardana, ketika audiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Dalam kesempatan tersebut Gendo menjelaskan lagi kronologis dari penolakan masyarakat Bali terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.
Pada tahun 2012 Gubernur Bali saat itu yakni Made Mangku Pastika mengeluarkan SK reklamasi secara diam-diam.
Diterbitkannya SK tersebut baru diketahui oleh publik melalui media, pada Juli 2013.
“Ketika diprotes, Gubernur bukannya berhenti tapi mencabut SK pertama dan mengeluarkan SK berikutnya yang isinya kemudian mundur satu langkah mejadi studi kelayakan. Proses ini pun kemudian diprotes masyarakat. Lagi-lagi, Gubernur tidak berhenti sampai di situ,” ungkap Gendo.
Gubenur Bali, sebut Gendo, meminta waktu sampai Universitas Udayana menyampaikan hasil studi kelayakan.
Dia juga menjanjikan apabila hasil studi kelayakan menunjukkan tidak layak dilakukan reklamasi di Teluk Benoa, maka rencana reklamasi akan dihentikan.
Kemudian, pada September 2013 Universitas Udayana pun memaparkan hasil studi kelayakan yang isinya memang reklamasi tidak layak dilakukan.
Gendo menyesalkan, janji Gubernur Bali tidak ditepati.
“Kemudian investor malah meminta lima kampus besar, profesor dari kampus besar untuk membuat kajian atas hasil studi Universitas Udayana, yaitu ITB, IPB, UGM, ITS, dan Unhas. Dan hasilnya, sesuai prediksi kami, berkebalikan dari Universitas Udayana,” terang Gendo.