Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Upayakan Sejuta Nelayan Dapat Asuransi Tahun Ini

Kompas.com - 03/03/2016, 17:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun sudah memiliki target awal memberikan asuransi kepada satu juta nelayan pada 2016.

"Ya kan ini baru selesai (RUU). Kami harus kerja buat PP-nya (peraturan pemerintah)," ujar Menteri Susi di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Widjaja mengatakan, pemerintahan sudah menyiapkan Rp 250 miliar untuk membayar premi asuransi kepada satu juta nelayan tersebut.

Saat ini, kata dia, KKP sedang melakukan proses pendataan nelayan yang akan memperoleh tanggungan premi asuransi dari pemerintah.

Berdasarkan RUU, mereka yang akan ditanggung adalah nelayan kecil atau yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 GT.

"Pilot project asuransi sejuta nelayan, kami lihat pada nelayan yang kami akan identifikasikan alamatnya, rumahnya, ada kartu identitas, bukan (nelayan) sampingan," kata Syarif.

Saat ini, RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Penambak Garam sudah disetujui di tingkat I DPR RI. Dalam waktu dekat, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com