Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Apa Saja yang Dijamin?

Kompas.com - 14/03/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 menetapkan beberapa perubahan dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, termasuk besaran iuran bagi peserta mandiri.

Perubahan ini berlaku efektif per 1 April 2016. Dengan perubahan ini, apa saja yang dijamin dalam BPJS Kesehatan?

Pasal 22 Perpres Nomor 19 Tahun 2016 menjelaskan beberapa pelayanan kesehatan yang dijamin. Pertama, pelayanan kesehatan tingkat pertama meliputi pelayanan kesehatan non-spesialistik. 

Ini mencakup administrasi pelayanan, pelayanan promotif dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, serta tindakan medis non-spesialistik, baik operatif maupun non-operatif.

Selain itu, dijamin pula pelayanan obat dan bahan medis habis pakai dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama. Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis juga dijamin.

Kedua, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan. Pelayanan ini meliputi pelayanan kesehatan yang mencakup administrasi pelayanan, pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar, serta pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.

Dijamin pula tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non-bedah sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu, pelayanan obat dan bahan medis sekali pakai juga dijamin. BPJS Kesehatan juga menjamin rehabilitasi medis, pelayanan darah, dan pelayanan kedokteran forensik klinik.

Dijamin pula pelayanan jenazah pada pasien yang meninggal dunia di fasilitas kesehatan, pelayanan KB, perawatan inap non-intensif, dan perawatan inap di ruang intensif.

Adapun pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar pada pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan hanya berlaku untuk pelayanan kesehatan pada unit gawat darurat.

Sementara itu, pelayanan KB tidak termasuk pelayanan KB yang telah dibiayai pemerintah. Dalam hal diperlukan, selain pelayanan kesehatan yang dijamin, peserta juga berhak mendapatkan pelayanan berupa alat kesehatan. Alat kesehatan tersebut termasuk alat bantu kesehatan.

Kompas TV Potret Layanan BPJS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com