Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing

Kompas.com - 21/03/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak dapat menutupi kekesalan atas tindakan coastguard China yang dinilainya mengintervensi upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal atau IUU Fishing.

Hal tersebut dipicu insiden yang melibatkan KP Hiu 11, KM Kway Fay 10078 serta kapal coastguard China di wilayah Natuna, pada Sabtu (19/3/2016), hingga Minggu dini hari (20/3/2016). (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Duta Besar China untuk Indonesia, serta Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, Susi blak-blakan menyampaikan bahwa Satgas 115 dan KKP merasa diintervensi dalam upaya penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI.

Susi menegaskan, semestinya pemerintah China bijaksana untuk tidak mengintervensi upaya penegakkan hukum di Indonesia.

Apalagi dalam beberapa kali pertemuan dengan Dubes China, yang dimulai sejak November 2014, kedua negara sepakat untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

"Jadi saya anggap intervensi atas penegakkan hukum ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah China," kata Susi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak China, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Lebih lanjut dia bilang, pemerintah Indonesia sangat ingin meniru ketegasan pemerintah China, serta tata kelola yang baik, yang ada di negeri tirai bambu itu.

"(Tapi) Kenapa penegakkan hukum kita melawan IUU Fishing kok diintervensi?" kata Susi menyayangkan.

Padahal, sambung dia, semua negara termasuk China saat ini sudah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

Protes Keras

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes keras kepada China.

Dia juga bilang, dalam hubungan bernegara yang baik, seharusnya China menghormati prinsip hukum internasional, termasuk konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. (Baca: Di Kantor Susi, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Protes Keras ke China)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com