Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEO Go-Jek: Enggak Mungkin Ada Solusi dalam Satu Hari, Ini Masalah Kompetisi...

Kompas.com - 23/03/2016, 11:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO Go-Jek Nadiem Makarim tak yakin persoalan angkutan konvensional dan angkutan berbasis online selesai dalam waktu sehari.

Ia menilai persoalan ini tak sederhana lantaran berkaitan dengan bisnis.

"Enggak mungkin ada solusi dalam satu hari, ini masalah kompetisi. Kompetisi murni (bisnis)," ujar Nadiem saat berbincang seusai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (22/3/2016) malam.

 

Ia yakin ada pihak-pihak dari kalangan pebisnis yang punya andil merongrong angkutan umum berbasis aplikasi yang saat ini booming.

(Baca :Kesedihan Bos Go-Jek dan Untung Besar Uber)

 

Bahkan, Nadiem mengaku heran mengapa sopir angkutan justru melakukan demonstrasi.

Padahal, tutur dia, ada perbedaan sistem yang mendasar dalam pembagian hasil pendapatan antara angkutan yang ia sebut konvensional dengan angkutan berbasis aplikasi seperti Go-Jek.

Harian Kompas Perbedaan Taksi Reguler dan Taksi Berbasis Aplikasi

"Anda tahu komisi sistem taksi seperti apa? Jadi kira-kira 80 persen pendapatan diambil perusahaan (20 persen ke pengemudi). Kalau di sistem online dibalik. Jadi kalau mau meningkatkan pendapatan para sopir taksi, monggo dikasih dong lebih banyak proporsinya," kata dia.

(Baca: Rhenald Kasali: Blue Bird, Express Perlu Pangkas 50 Persen Armada Taksinya)

 

Sebab, tutur Nadiem, dengan porsi yang 20 persen itu, para sopir akan kehilangan pendapatan apabila order taksi menurun.

"Bayangin kalau pembagiannya 50:50 aja. Enggak perlu dulu ekstrem seperti kami 20:80. Pasti semua happy. Tapi tentunya dari sisi bisnis akan terdampak. Jadi it's business problem," ucap dia.

Meski begitu, ia berharap agar pemerintah bisa mencari jalan keluar atas persoalan ini.

Kompas TV Perbedaan Taksi Reguler dan Taksi Berbasis Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com