Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Transportasi Berbasis Aplikasi... Yakin Dapat Asuransi Kecelakaan?

Kompas.com - 23/03/2016, 11:59 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keselamatan menjadi aspek penting dalam bisnis layanan transportasi.

Keselamatan di segala moda transportasi juga selalu menjadi concern pemerintah, utamanya Kementerian Perhubungan.

Perkembangan transportasi berbasis aplikasi memang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

 

(Baca : Grab Sudah Bentuk Badan Hukum Koperasi, Go-Jek Sebut Masih Dirumuskan Pemerintah)

Ketepatan waktu pada saat dibutuhkan, kemudahan dalam akses pemesanan, serta harga yang miring membuat bisnis ini makin menjamur.

Namun begitu, apakah layanan transportasi berbasis aplikasi benar-benar aman dan mengutamakan keselamatan baik penumpang maupun pengemudi (driver), mengingat yang dioperasikan adalah mobil-mobil pribadi driver?

Managing Director untuk GrabIndonesia, Ridzki Kramadibrata menuturkan, Grab pada prinsipnya merupakan platform yang menghubungkan driver dengan penumpang.

 

(Baca :Polemik Taksi "Online", Antara Kebutuhan Perut dan Tuntutan Perubahan)

"Tetapi, selain menyediakan platform, kami juga memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh para pengemudi kami ini telah sesuai dengan standard Grab untuk menghadirkan layanan transportasi yang aman, efisien, dan nyaman," kata Ridzki kepada KOMPAS.com, Rabu (23/3/2016).

Ridzki mengatakan, seluruh mitra pengemudi yang tergabung dalam jaringan (daring) GrabIndonesia telah melalui proses seleksi dan pelatihan yang ketat.

"Dan kami juga menyediakan asuransi kecelakaan bagi penumpang dan pengemudi," sambung Ridzki.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam hubungan kemitraan dengan drivernya, GrabIndonesia juga berkomitmen dalam meningkatkan taraf hidup mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif driver-centric.

"Mulai dari program Elite Driver, Grab School, Grab Scheme, dan lain-lainnya," imbuh Ridzki.

Harian Kompas Perbedaan Taksi Reguler dan Taksi Berbasis Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com