Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis-Jenis Reksa Dana dan Kebijakan Investasinya

Kompas.com - 23/03/2016, 14:59 WIB

                                        Oleh Rudiyanto Zhang
                                            @Rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Secara umum, jenis reksa dana yang biasanya ditawarkan kepada masyarakat ada 4 yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran dan reksa dana saham.

Bagaimana kebijakan investasi dari  masing-masing reksa dana tersebut dan bagaimana cara memilih reksa dana yang sesuai?

Reksa dana diklasifikasikan berdasarkan kebijakan investasi.

Yang banyak di saham disebut reksa dana saham, yang banyak di obligasi disebut reksa dana pendapatan tetap, yang banyak di pasar uang disebut reksa dana pasar uang, sementara yang campur-campur disebut reksa dana campuran.

Untuk anda yang awam, pasar uang adalah sebutan untuk surat berharga yang memiliki jatuh tempo di bawah 1 tahun.

Contoh instrumen pasar uang yang paling umum adalah deposito.

Jangka waktu jatuh tempo biasanya ada yang 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun sehingga dikategorikan sebagai pasar uang. Begitu juga dengan produk perbankan yang lain seperti giro dan tabungan.

Obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari 1 tahun seperti Sukuk Ritel yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu juga akan menjadi pasar uang apabila sudah berjalan selama beberapa waktu dan sisa jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

Secara peraturan, reksa dana saham wajib menginvestasi dananya minimum 80% di instrumen saham dan untuk reksa dana pendapatan tetap adalah minimum 80% di obligasi.

Untuk reksa dana pasar uang ketentuan yang berlaku adalah 100% di instrumen pasar uang.

Sementara untuk reksa dana campuran adalah investasi pada 3 instrumen sekaligus yaitu saham, obligasi dan pasar uang dengan maksimal 79% pada masing-masing instrumen.

Meskipun jenisnya berbeda, keempat jenis reksa dana tersebut memiliki harga yang sama yaitu dimulai dari Rp 1000.

Harga reksa dana disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih Per Unit Penyertaan atau NAB/Up.

Setelah berjalan beberapa tahun, biasanya NAB/Up akan meningkat meskipun di tengah-tengah periode tersebut bisa juga terjadi fluktuasi harga atau bahkan penurunan tergantung kondisi pasarnya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com