JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden RI Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan langkah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk usaha jasa pasca-panen di luar beras. Saat ini, pemerintah sudah membebaskan PPN untuk pengumpul beras.
"Namun, mestinya, saya setuju ini bukan hanya untuk satu komoditas. Untuk komoditas lain yang berhubungan dengan kebutuhan rakyat banyak harusnya dibebaskan. Ini akan saya sampaikan ke Menkeu untuk dihitung dan dikalkulasi kembali," kata Jokowi dalam dialog publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, di Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Pernyataan Jokowi itu menjawab keluhan dari pelaku usaha, yang menekankan pentingnya peningkatan daya saing di sektor pertanian, khususnya pasca-panen.
Ketua Komite Tetap Ketahanan Pangan Kamar Dagang (Kadin) Indonesia Franciscus Welirang mengatakan, usaha jasa pasca-panen memberikan tambahan umur pada produk pertanian.
"Apakah memungkinkan, pemerintah memberikan insentif ke usaha jasa pasca-panen, dan membebaskan pungutan PPN?" tanya pria yang kerap disapa Franky ini.
Irigasi
Jokowi dalam kesempatan itu pun menjawab keresahan dari pebisnis di sektor pertanian bahwa kondisi irigasi saat ini belum terlihat membaik.
Jokowi mengakui, sebanyak 52 persen irigasi pertanian rusak dan harus diperbaiki. Lucunya, kata dia, pembagian soal pihak-pihak yang harus membangun justru membuat pembangunannya terhambat.
Waduk dan irigasi primer menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Pera, sementara irigasi sekunder dibangun oleh pemerintah daerah. Adapun irigasi tersier dibangun oleh Kementerian Pertanian.
"Pembagian seperti itu, kalau tidak terkonsolidasi dengan baik, pasti lepas. Sekarang saya bebaskan, siapa mau bangun apa. Enggak usah bagi-bagi lagi. Silakan bangun," pungkas Jokowi.