Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Poin Krusial dalam UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan

Kompas.com - 01/04/2016, 07:33 WIB
Andi Hartik

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan ada tiga poin krusial dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang belum lama ini telah disahkan oleh DPR.

Diantaranya adalah bahwa UU PPKSK itu pada dasarnya menitikberatkan pada pencegahan dan penanganan permasalahan bank sistemik sebagai bagian dari sistem keuangan.

Menurutnya, UU tersebut mengatur mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang besar kepada perekonomian. 

"Dengan demikian, sasaran PPKSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan agar sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi," kata dia melalui rilis ke Kompas.com, Kamis (31/3/2016).

Selain itu, UU PPKSK menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Khususnya terkait dengan meminimalisasi penggunaan dana APBN dan moral hazard yang memberatkan keuangan negara.

Selanjutnya, politisi Golkar itu mengatakan bahwa UU PPKSK menegaskan kewenangan dan peran lembaga-lembaga otoritas keuangan dalam menjawab persoalan krisis yang selama ini belum memiliki demarkasi yang jelas. 

"Dalam konteks itulah, keberadaan UU PPKSK tidak hanya memperkuat landasan hukum, tetapi juga memperjelas kegiatan surveillance indikator, penetapan status, respons kebijakan maupun organisasi dan proses pengambilan keputusan," jelas dia.

Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur II itu menambahkan, belajar dari pengalaman krisis Asia pada tahun 1997-1998 dan resesi global 2008. Pemerintah setiap saat harus siap bertindak secara cepat ketika tanda-tanda krisis melanda perekonomian nasional.

"Namun persoalannya, ketidakjelasan payung hukum yang mengatur protokol penanggulangan krisis, membuat penanganan krisis tidak berjalan efektif," jelas dia.

Kompas TV Penyebab Krisis Ekonomi Menurut Mahathir Mohammad
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com