Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PAN: Penurunan Harga BBM Kurang Banyak...

Kompas.com - 03/04/2016, 06:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Didik J Rachbini menegaskan, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah dan berlaku mulai per 1 April 2016 kurang besar.

"Kurang. BBM itu turunnya kurang. Harus signifikan seperti turunnya harga minyak," kata Didik di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).

"Kan kita sudah tahu kasat mata. Harganya dari 100 dollar AS per barel, sekarang 30 dollar AS per barel. Kan sepertiganya," imbuh Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu.

Seperti diketahui pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter.

Menurut Didik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said - melihat acuan harga minyak dunia - bisa melakukan penurunan lebih besar.

Penurunan harga BBM yang lebih besar, sambungnya, bisa menjadi angin segar bagi dunia industri.

Maka dari itu, kata Didik, Menteri Perindustrian Saleh Husin seharusnya bisa menangkap kesempatan tersebut untuk menyusun kebijakan industri.

"Dengan ada kesempatan BBM super murah, industri bisa mendapatkan angin, seperti layarnya bisa dikembangkan. Karena sekarang 'klepek-klepek' industrinya hanya tumbuh 3-4 persen," kata Didik.

"(Hal itu) Karena sekarang tidak ada kebijakan. Ada angin kalau layarnya tidak dikembangkan, ya akan hilang begitu saja," imbuhnya lagi.

Sementara Didik meyakini bahwa apabila kebijakan industri betul-betul disiapkan di tengah harga energi yang murah, maka ekonomi akan tumbuh. Sehingga dalam dua-tiga tahun mendatang, pendapatan masyarakat bisa terkerek 50 persen.

Kompas TV Pro Kontra Harga BBM Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com