JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengonfirmasi bocoran "Panama Papers" yang menyebutkan ada 2.961 nama dari Indonesia terindikasi tindak penghindaran pajak kemungkinan besar ada benarnya.
(Baca: Ada 2.961 Nama dari Indonesia di Bocoran "Panama Papers")
Yusuf menuturkan, sejak 2014, ada kewajiban bagi siapa pun, termasuk perusahaan yang mengirimkan uang ke luar negeri, atau transaksi uang ke luar, melaporkan transaksinya ke PPATK.
"Nah, setiap hari kami bisa menerima 100.000-300.000 laporan untuk pengiriman ke luar negeri. Artinya, kemungkinan besar ada benarnya (laporan "Panama Papers"). Cuma berapanya kami akan telusuri," kata Yusuf kepada Kompas.com saat dihubungi pada Selasa (5/4/2016).
Yusuf mengatakan akan menelusuri laporan investigasi mendalam dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bersama-sama dengan badan PPATK di negara-negara lain yang tergabung dalam The Egmont Group.
Yusuf juga mengatakan, nantinya PPATK akan menelusuri perusahaan-perusahaan milik orang Indonesia di luar negeri atau kantor-kantor cabang mereka di luar.
PPATK akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk verifikasi. "Memang tidak bisa kita mungkiri pasca-BLBI, itu banyak uang yang tidak kembali. Bank tidak sehat, uang keluar. Kita akan cek laporan ICIJ itu," kata Yusuf. (Baca: Pemerintah Selidiki Warga Indonesia Terkait "Panama Papers")
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.The story behind the #PanamaPapers? Courage is contagious. https://t.co/P6nYOebdKu pic.twitter.com/zrT2J0PtIa
— Edward Snowden (@Snowden) April 3, 2016