Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diturunkan dari Pesawat oleh Etihad Airlines, Penyandang Disabilitas Buat Petisi ke Jonan

Kompas.com - 06/04/2016, 17:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyandang disabilitas, Dwi Ariyani (36), diturunkan dari pesawat dan tidak diperbolehkan ikut dalam penerbangan maskapai Etihad Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/4/2016) lalu.

Saat itu, Dwi berniat terbang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Informasi awal diturunkanya Dwi Ariyani oleh Etihad Airlines datang dari suami Dwi yakni Yonnasfi.

Di akun Facebook pribadinya, ia menceritakan diskriminasi yang diterima istrinya itu.

"Terjadi diskriminasi terhadap istri saya sebagai penyandang difabel dengan bantuan kursi roda oleh maskapai penerbangan International Etihad," tulis Yonnasfi.

Awalnya, Dwi terbang dari Solo menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA229 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (2/4/2016) pukul 20.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, Dwi melakukan check-in untuk penerbangan Etihad Airlines ke Abu Dhabi (Uni Emirat Arab) dan melanjutkan penerbangan ke Jenewa (Swiss).

Saat hendak check-in, Dwi memberitahu petugas bahwa ia membutuhkan kursi roda untuk menuju pesawat.

Bahkan, saat boarding, Dwi diantar oleh petugas ground staff masuk ke dalam pesawat.

Setelah berada di pesawat sekitar 20 menit, pimpinan kru pesawat menghampiri Dwi dan menanyakan apakah Dwi bisa melakukan evakuasi bila pesawat mengambil insiden atau tidak.

"Saya bilang, saya butuh bantuan untuk evakuasi," kata Dwi dalam petisinya di change.org.

Tak berselang lama, tutur dia, seorang petugas Airport Operation Officer, Abrar, menghampirinya dan bertanya apakah Dwi bisa berjalan atau tidak.

Dwi menjawab bahwa ia bisa berjalan dengan pegangan.

"Lalu katanya, menurut kru kabin, saya harus turun dari pesawat karena tidak ada pendamping," ucap Dwi.

Dia terkejut dengan ucapan kru kabin tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com