Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga BBM Di Atas Harga Keekonomian, Kelebihannya Disimpan Pertamina

Kompas.com - 11/04/2016, 16:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menegaskan, selisih harga bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian belum masuk dalam skema Dana Ketahanan Energi (DKE).

Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan penurunan harga BBM jenis Premium dan solar masing-masing Rp 500 per liter, berlaku sejak 1 April 2016.

Diakui pula, dalam pengumuman Sudirman Said, harga baru ini masih lebih tinggi dibandingkan harga keekonomian.

(Baca: Harga Premium dan Solar Turun, Harga Minyak Tanah Tetap)

"Belum (selisihnya masuk DKE). Itu arahnya belum ke sana," kata Wiratmadja ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Menurut Wiratmadja, masih adanya selisih antara harga keekonomian dengan harga BBM yang ditetapkan pemerintah lantaran saat ini harga minyak mentah dunia yang menjadi acuan masih fluktuatif.

Harian Kompas Perkembangan Harga Bahan Bakar Minyak

 

"(Jadi) Ini untuk stabilisasi saja. Kalau nanti ada lebih kan diaudit oleh BPK (di akhir tahun)," ucap Wiratmadja.

Wiratmadja mengatakan, saat ini kelebihan harga yang dibayar masyarakat konsumen disimpan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM.

Nantinya, imbuh Wiratmadja, setiap tiga bulan sekali Pertamina harus melaporkan secara terbuka kepada Kementerian ESDM.

Sejauh ini, Wiratmadja menambahkan, opsi sumber DKE yang sudah disetujui oleh Presiden adalah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"(Tapi) Nanti kita bahas badan pengelolanya, dikelola di mana, untuk apa," pungkas Wiratmadja.

Kompas TV Warga Sambut Harga Baru BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com