Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru 7-Day Repo Rate

Kompas.com - 15/04/2016, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan memperkenalkan suku bunga acuan dari yang sebelumnya BI Rate sesuai dengan bunga dengan tenor 12 bulan, kini yang menjadi BI 7-day Repo Rate, yaitu bunga dengan tenor 7 hari.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 19 Agustus 2016.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, kebijakan ini untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan praktik terbaik bank sentral di berbagai negara.

"Di periode 2008 sampai 2010 BI rate itu bisa mempengaruhi suku bunga overnight perbankan sangat efektif. Pada periode itu, BI rate naik bunga antar bank naik, begitu sebaliknya. Tapi setelah itu, keduanya terpisah," kata Mirza di kantornya, Jumat (15/4/2016).

Sejak 2010, BI Rate kurang bisa mengendalikan suku bunga antar bank. Mirza menjelaskan, ini karena dampak kebijakan quantitative easing oleh Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat (AS).

Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadi salah satu negara yang kebanjiran dana akibat pelonggaran kebijakan moneter oleh AS tersebut.

Apa yang dialami Indonesia selama ini, terutama mengenai kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia kurang mengikuti best practice yang diterapkan bank-bank sentral di berbagai negara maju di dunia.

Selama kurun waktu 5 tahun ini, kebijakan makro ekonomi Indonesia belum terlalu stabil. Hal ini dilihat dari Current Account Deficit (CAD) yang melebar, inflasi yang masih tinggi dan masih besarnya subsidi di APBN.

"Saat ini menurut kami, saat yang tepat Bank Indonesia kembali kepada best practice itu karena saat ini outlook inflasi undercontrol, salah satu komponen subsidi di dalam APBN sudah kecil, dulu sampai 30 persen APBN, saat ini hanya 10 persen APBN," ujar Mirza.

(Baca: BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru, Efektif 19 Agustus 2016)

Kompas TV BI Rate Landai, Risiko Investasi Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com