Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dari Susi agar Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Bisa Lanjut

Kompas.com - 15/04/2016, 20:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan, kewenangan izin reklamasi Teluk Jakarta masih berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kendati demikian, sebelum dikeluarkannya izin tersebut, pengembang harus mengantongi rekomendasi izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Susi mengatakan, karena proyek reklamasi Teluk Jakarta yang saat ini berlangsung belum mengantongi rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, pembangunannya diminta distop sementara waktu.

Susi mengatakan, pekerjaan reklamasi Teluk Jakarta Bisa dilanjutkan apabila pengembang memenuhi beberapa syarat sehingga rekomendasi darinya bisa dikeluarkan.

Menurut dia, semua kewajiban kepada pemerintah dan publik harus dilaksanakan dulu oleh pengembang, bukan pengembang melakukan untuk investasi propertinya dulu. 

"Tetapi, semestinya fasilitas publik dan kompensasi dari perubahan ekosistem itu dikerjakan dulu," ujar Susi dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Misalnya, kata Susi, pengembang harus mengerjakan pendalaman sungai. Selain itu, pengembang juga harus membuat integrated water set.

"Harus membuat bendungan untuk penampungan pelimpahan air. Itu harus dibangun dulu," kata Susi.

Akses publik

Lebih lanjut, dia menambahkan, dengan pembangunan 5.100 hektar lahan baru di area umum itu, pengembang juga harus memastikan sekitar 40 persen harus bisa diakses oleh publik.

"Jangan sampai pemerintah mau bikin acara saja tidak punya lagi open space di laut karena semua sudah menjadi milik privat," kata Susi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi menambahkan, rekomendasi izin bisa dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan kepada pengembang. 

Namun, pengembang harus memenuhi aspek daya dukung ekosistem, sosial ekonomi nelayan, serta ruang publik, yang dipersyaratkan dalam pengerjaan reklamasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com