Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Acuan Baru, BI Tegaskan Tak Ada Perubahan Arah Kebijakan Moneter

Kompas.com - 15/04/2016, 22:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkenalkan reformulasi suku bunga acuan dari BI Rate menjadi BI 7-day Repo Rate yang berlaku efektif pada 19 Agustus 2016 mendatang. Reformulasi ini tidak berarti mengubah arah kebijakan moneter BI.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, bank sentral tidak akan mengubah arah kebijakan moneternya. Kebijakan yang diambil BI akan tetap mengacu pada target inflasi yang telah ditetapkan.

"Tidak ada perubahan sikap kebijakan moneter dan kerangka kerja kebijakan moneter yang selama ini didasarkan pada kerangka target inflasi sesuai mandat Undang-undang BI," kata Perry melalui video conference dari Washington DC, Amerika Serikat (AS), Jumat (15/4/2016).

Perry menjelaskan, bank sentral akan terus mengacu kepada sasaran inflasi untuk tahun 2016, yakni 4 plus minus 1 persen yang juga berlaku untuk 2017 mendatang.

Adapun untuk jangka menengah dan jangka panjang, bank sentral mengupayakan inflasi berada pada kisara 3 plus minus 1 persen.

"Dalam proses perumusan kebijakan policy rate tetap sama. Tetap kami arahkan untuk perkiraan inflasi dan ekspektasi inflasi ke depan agar sesuai dengan sasaran inflasi," tegas Perry.

Selain itu, imbuh Perry, dalam proses perumusan kebijakan, BI tetap terus melakukan asesmen perkembangan makroekonomi di dalam maupun luar negeri. BI pun melakukan simulasi kebijakan dalam berbagai jenjang formulasi kebijakan yang ada.

"Itulah dasar formulasi kerangka kebijakan moneter dalam menetapkan suku bunga. Aspek itu sudah kami lakukan sejak tahun 2005 dan itu salah satu pilar kebijakan moneter," terang Perry.

Kompas TV Di Balik Penurunan BI Rate
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com