Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Allianz Luncurkan Produk Asuransi Khusus untuk Penghuni Apartemen

Kompas.com - 18/04/2016, 18:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) memperkenalkan produk terbaru, yakni Allianz ApartemenKu, asuransi perlindungan diri pertama di Indonesia yang melengkapi kebutuhan pemilik unit apartemen.

Ini sejalan dengan tren pergeseran hunian di kota besar yang mengarah ke hunian vertikal. Biasanya, gedung hunian vertikal sudah diasuransikan oleh pengelola gedung sesuai dengan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988.

Namun, asuransi gedung ini dinilai tidak secara spesifik melindungi pemilik unit dan tidak dilengkapi manfaat perlindungan unit yang disebabkan oleh bencana.

"Pemilik unit apartemen menyadari adanya risiko yang mungkin terjadi pada unit apartemennya, tetapi sering kali mengabaikan dampak finansial dari risiko tersebut. Oleh sebab itu, Allianz Utama menghadirkan perlindungan yang membantu pemilik unit saat tertimpa bencana, seperti saat kehilangan fungsi tempat tinggal," kata Peter van Zyl, Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia, dalam siaran pers, Senin (18/4/2016).

Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat atas santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan, santunan biaya akomodasi sementara saat akses jalan menuju apartemen terendam banjir, dan tanggung gugat hukum pribadi akibat penggunaan unit apartemen.

"Kami selalu berusaha melengkapi kebutuhan nasabah akan perlindungan. Dengan manfaat yang komprehensif dan harga yang terjangkau, maka Allianz Apartemenku dapat memberikan kenyamanan dan ketenangan pikiran bagi pemilik unit apartemen," ujar Peter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com