Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Rute Ambon-Dobo Dicabut, Wings Air Kecewa ke Kemenhub

Kompas.com - 27/04/2016, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Wings Air membatalkan rencana pengoperasian rute perintis tujuan Ambon-Dobo yang seharusnya mulai dilakukan Rabu ini (27/4/2016).

Pembatalan operasional rute tersebut terjadi karena izin yang sudah dikantongi Wings Air dari Kementerian Perhubungan, dicabut kembali karena alasan teknis.

(Baca: Pelesir ke Morotai dan Aru Makin Mudah, Wings Air Buka Rute Baru di Maluku)

Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1534 dan IW 1535 yang seharusnya terbang ke rute Ambon-Dobo, terpaksa belum dapat beroperasi.

“Kami sangat menyayangkan atas pencabutan kembali izin rute yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, mengingat tingginya animo masyarakat cukup tinggi," ujar Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4).

Menurutnya, tiket untuk rute Ambon-Dobo yang akan diberangkatkan pada pukul 07.50 WITA dan sebaliknya penerbangan Dobo-Ambon yang dijadwalkan pukul 09.55 WITA sudah habis terjual.

Sampai sekarang, perseroan masih menunggu keterangan tertulis dari pihak Kementerian Perhubungan mengenai dicabutnya kembali izin rute tersebut. Otoritas hanya memberi keterangan pencabutan itu disebabkan karena kendala teknis.

“Bagi para penumpang yang sudah membeli tiket penerbangan dengan rute Ambon–Dobo (IW 1534) dan Dobo–Ambon (IW 1535) kami persilakan untuk melakukan full refund,” tutup Edward. (RR Putri Werdiningsih)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com