Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said Sindir Arogansi PLN dalam Tentukan Harga Listrik

Kompas.com - 27/04/2016, 16:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyindir keras arogansi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menentukan harga listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).

Pasalnya, perusahaan BUMN itu mengabaikan regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah.

Padahal di tengah rasio elektrifikasi yang masih rendah, termasuk masih adanya 12.659 desa yang belum berlistrik hingga hari ini, seharusnya PLN paham tugasnya.

Dia mengingatkan bahwa PLN merupakan instrumen dari pemerintah.

Pemerintah sudah menyiapkan regulasinya, dan PLN yang menjalankan regulasi tersebut.

Mantan bos PT Pindad (Persero) itu mengatakan, tidak seharusnya PLN bersikap seenaknya mengeluarkan regulasi harga listrik dan mengabaikan harga yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.

“Contoh kasus terbaru, di mana PLN mengeluarkan harga sendiri untuk listrik PLTMH dengan mengabaikan Keputusan Menteri ESDM yang proses penyusunannya melibatkan PLN, menunjukkan bagaimana arogansi PLN,” ucap Sudirman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2016).

Bahkan Sudirman menilai, keputusan PLN tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah.

Dia menyebut, PLN harus dikembalikan pada jalurnya.

“PLN adalah instrumen negara dan harus patuh kepada aturan yang sudah digariskan oleh negara,” tegas Sudirman.

Meski menganggap PLN arogan, Sudirman menyampaikan pemerintah membuka ruang diskusi bagi PLN.

“Kalau ada yang sulit dilaksanakan, mari kita bicarakan, cari solusinya. Namun membuat keputusan sendiri dengan mengabaikan keputusan pemerintah, bukanlah cara mencari solusi,” pungkas Sudirman.

Kompas TV Bupati Kecewa Dengan Kinerja PLN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com