JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyindir keras arogansi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menentukan harga listrik untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Pasalnya, perusahaan BUMN itu mengabaikan regulasi yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Padahal di tengah rasio elektrifikasi yang masih rendah, termasuk masih adanya 12.659 desa yang belum berlistrik hingga hari ini, seharusnya PLN paham tugasnya.
Dia mengingatkan bahwa PLN merupakan instrumen dari pemerintah.
Pemerintah sudah menyiapkan regulasinya, dan PLN yang menjalankan regulasi tersebut.
Mantan bos PT Pindad (Persero) itu mengatakan, tidak seharusnya PLN bersikap seenaknya mengeluarkan regulasi harga listrik dan mengabaikan harga yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.
“Contoh kasus terbaru, di mana PLN mengeluarkan harga sendiri untuk listrik PLTMH dengan mengabaikan Keputusan Menteri ESDM yang proses penyusunannya melibatkan PLN, menunjukkan bagaimana arogansi PLN,” ucap Sudirman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2016).
Bahkan Sudirman menilai, keputusan PLN tersebut bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah.
Dia menyebut, PLN harus dikembalikan pada jalurnya.
“PLN adalah instrumen negara dan harus patuh kepada aturan yang sudah digariskan oleh negara,” tegas Sudirman.
Meski menganggap PLN arogan, Sudirman menyampaikan pemerintah membuka ruang diskusi bagi PLN.
“Kalau ada yang sulit dilaksanakan, mari kita bicarakan, cari solusinya. Namun membuat keputusan sendiri dengan mengabaikan keputusan pemerintah, bukanlah cara mencari solusi,” pungkas Sudirman.