Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Minta BUMN dan Swasta Siapkan Instrumen Investasi untuk Tampung Dana Repatriasi Tax Amnesty

Kompas.com - 29/04/2016, 18:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, harus ada instrumen investasi yang tepat guna mengantisipasi dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Agus pun menyoroti pentingnya peran swasta terkait hal ini.

Menurut Agus, sektor swasta diharapkan dapat pula menyiapkan dan menyediakan produk-produk investasi untuk menampung dana repatriasi dari tax amnesty.

"Instrumen-instrumen itu sebagai alternatif, tentu instrumen yang kami harapkan adalah dari swasta," kata Agus di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

Lebih lanjut, Agus menuturkan, tak hanya swasta namun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun dapat menyediakan produk alternatif instrumen investasi.

Ia memberi contoh adalah dengan penerbitan obligasi perseroan maupun penambahan modal perusahaan.

Adapun dari sisi pemerintah, imbuh Agus, dapat pula menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai alternatif guna menampung dana repatriasi dari pengampunan pajak.

Pasalnya, jika tidak disediakan instrumen investasi, maka dana yang masuk hanya akan berada sementara di Indonesia dan akan kembali ke luar negeri.

"Kemudian negara bisa saja mengeluarkan SBN dengan jangka waktu lebih pendek. Itu baik sekali. Kami juga melihat nanti bagaimana UU-nya. Investasi diminta untuk di lock up," jelas dia.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com