Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Pasar Berkiblat Hanya Pada Pembangunan Fisik

Kompas.com - 08/05/2016, 22:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang pasar yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengingatkan pemerintah bahwa revitalisasi pasar tidak sebatas pembangunan fisik semata.

Sebab, ada juga bagian lain yang juga memerlukan perhatian pemerintah. "Revitalisasi yang hanya berkiblat pada pembangunan fisik saja adalah revitalisasi yang salah kaprah," ujar Ketua Umum IKAPPI Abdullah Mansuri kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Ia menuturkan, bagian lain yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah menejemen pengeloaan pasar. Selama ini pengelolaan pasar tradisional dinilai masih ala kadarnya.

Menurut Abdullah, pembangunan fisik saja tidak cukup untuk melakukan revitalisasi pasar tradisonal. Sebab, kunci pengelolaan pasar justru terletak pada sumberdaya manusia yang ada di dalamnya.

"Bangunan fisik yang megah sekaipun tidak akan berpengaruh signifikan pada peningkatan dan perbaikan pasar tradisional apabila tata kelolanya masih seperti hari ini," kata abdullah.

"Anggaran yang begitu besar hingga triliunan Rupiah hanya akan mubazir bila revitalisasi pasar masih saja berkiblat pada fisik dan mengabaikan hal-hal non fisik," lanjut dia.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan bahwa revitalisasi pasar rakyat tahun 2015 mencapai 1.002 pasar atau sebesar 98,52 persen dari target 1.017 pasar.

Pembangunan pasar tersebut menggunakan dana Tugas Pembantuan (TP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Kemendag 952 unit, dan melalui Kemenkop & UKM 65 unit.

IKAPPI sendiri mengaku mendukung langkah Kementerian Perdagangan memperbaiki pasar-pasar tradisional yang kondisi bangunannya sudah tidak memadai. Hanya saja, ada sejumlah hal yang dicatat asosiasi para pedagang pasar tersebut.

Di antaranya perlunya keterlibatan pedagang dalam revitalisasi pasar, perlunya pengawasan anggran revitalisasi pasar, dan perlunya revitalisasi pasar yang menyentuh perbaikan manajemen pengelolaan pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com