Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etihad Airways Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Penumpang Korban Turbulensi

Kompas.com - 09/05/2016, 20:09 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai asal Uni Emirat Arab (UAE) Etihad Airways menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan penumpang pesawat Etihad EY474 pasca-insiden turbulensi hebat di langit Sumatera pada Rabu, 4 Mei 2016 lalu.

Etihad Airways juga membentuk tim khusus untuk mengunjungi kesembilan penumpang yang masih dirawat di rumah sakit akibat turbulansi tersebut.

"Guna memberikan dukungan, bantuan dan perawatan lebih lanjut setelah insiden turbulensi udara yang fatal dan tak terduga pada penerbangan Etihad Airways EY474," seperti dikutip dari siaran pers Etihad Airways yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2016).

Selain itu, Etihad mengatakan bahwa dari sembilan penumpang yang dirawat di rumah sakit, hampir seluruhnya akan diperbolehkan untuk pulang pada Senin ini.

Sebelumnya, belasan penumpang Etihad Airways EY 474 rute Abu Dabhi-Jakarta terluka ketika pesawat mereka mengalami turbulensi, Rabu (4/5/2016).

Para penumpang itu merupakan jemaah umrah dari sejumlah biro perjalanan. Para penumpang yang kebanyakan duduk di kursi barisan belakang mengalami luka memar hingga patah tulang akibat goncangan yang terjadi selama lima hingga sepuluh menit.

Laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dikutip KompasTekno pada Minggu (5/4/2016) menyebutkan bahwa Etihad Airways EY-474 ketika itu diguncang oleh turbulensi di wilayah udara sekitar pulau Sumatera bagian selatan, di ketinggian 37.000 kaki (11.277 meter).

“Diindikasikan turbulensi tingkat severe/parah ini kombinasi dari gelombang dekat Pegununngan Bukit Barisan di Sumatera bagian selatan dan Awan CB (Cumulonimbus) di sekitar jalur penerbangan EY-474,” tulis BMKG dalam situsnya.

Pantauan satelit cuaca menunjukkan penumpukan uap air akibat gelombang dari gunung yang terdorong secara vertikal. Selain itu, awan CB pada daerah sekitar jalur penerbangan memicu interaksi yang menyebabkan gelombang tersebut pecah pada lapisan atas atmosfer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com