Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Indeks Sektoral Turun, IHSG Dibuka di Zona Merah

Kompas.com - 13/05/2016, 09:20 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka turun pada pembukaan perdagangan Jumat (13/5/2016). IHSG turun tipis 0,02 persen atau turun 1,19 poin ke level 4.802,12.

Sebanyak delapan indeks sektoral pendukung bursa dibuka negatif, yang mengakibatkan IHSG dibuka di zona merah.

Dua indeks sektoral yang dibuka positif hanya sektor infrastruktur (0,47 persen) dan sektor properti (0,39 persen).

Sektor yang turun paling dalam yakni sektor perkebunan, yang turun 1,04 persen atau turun 18,45 poin ke level 1.760,34.

Berdasarkan data RTI, volume perdagangan saham pada Jumat pagi ini mencapai 172,03 juta saham dengan nilai transaksi Rp 151,58 miliar.

Sebanyak 72 saham dibuka naik, 46 saham dibuka turun dan sebanyak 67 saham dibuka tetap.

Bursa Global

PT Samuel Sekuritas dalam riset ekonominya mengatakan harga minyak melanjutkan penguatan, sementara peluang kenaikan Fed rate di Juni kecil.

Bursa AS ditutup mixed pada perdagangan Kamis, sementara harga minyak mentah dunia ditutup 48,1 dollar AS per barel.

Mayoritas bursa Eropa ditutup dengan pelemahan. Dari regional Asia, mayoritas bursa hari ini dibuka mixed.

Indeks Nikkei225 mengalami kenaikan, Hang Seng dan mayoritas indeks di Tiongkok dibuka melemah.

"Hari ini kami memprediksi IHSG akan bergerak melemah, dengan minimnya katalis positif dari dalam negeri yang dapat menggerakan market," tulis Samuel Sekuritas melalui akun Twitter-nya.

Samuel Sekuritas memberikan highlight untuk saham BMRI, BBRI, WIKA, ADHI, LPPF, AISA, dan saham-saham konsumsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com