Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Mudik Gratis Pengemudi Sepeda Motor

Kompas.com - 13/05/2016, 17:19 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan mudik gratis bagi pengguna sepeda motor pada masa Lebaran 2016.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto mengatakan, dana itu bertambah empat kali lipat dibandingkan saat mudik gratis pengguna sepeda motor tahun lalu yang sebesar Rp 5 miliar.

"Dana ini untuk memberikan pelayanan yang lebih saat mudik Lebaran 2016," ujarnya dalam acara sosialisasi mudik gratis untuk pengguna sepeda motor pada masa Lebaran 2016, di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Ia menjelaskan, pada masa Lebaran 2016, pihaknya menyediakan 553 bus yang akan mengangkut 24.000 penumpang.

Sementara itu, jumlah truk yang disediakan sebanyak 240 unit, yang akan mengangkut 12.000 sepeda motor.

Ia menyampaikan, mudik gratis ini bertujuan untuk mengurangi pemudik bersepeda motor sehingga jalur mudik tidak terlalu padat.

Adanya mudik gratis ini juga akan mengurangi kecelakaan sepeda motor pada mudik Lebaran.

"Supaya masyarakat yang mudik bisa pulang dengan aman, penumpangnya pakai bus, sepeda motornya pakai truk," ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bus yang disediakan berfasilitas air conditioner (AC) dan televisi.

Mudik gratis untuk pengguna sepeda motor ini melayani sembilan kota tujuan arus mudik, yaitu Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakrta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang.

Pendaftaran mudik gratis untuk pengguna sepeda motor dibuka mulai 13 Mei hingga 12 Juni 2016 melalui online ataupun offline.

Syarat-syarat yang diperlukan dalam mudik gratis ini antara lain surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan kartu keluarga (KK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com