Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Baru, Ketahui 7 Cara Atur Duit Pasca Pernikahan Berikut Ini...

Kompas.com - 14/05/2016, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun komitmen hidup bersama bukan perkara mudah. Pesta pora dan keindahan hanya bisa Anda nikmati sepanjang pesta pernikahan berlangsung.

Selanjutnya, aktivitas ‘cuci piring dan membersihkan sisa pesta’ adalah hal yang tidak bisa dihindari termasuk masalah pembayaran dengan pihak-pihak yang membantu dan berpartisipasi selama kelangsungan pesta.

Hidup bersama dengan orang yang diimpikan untuk bersama membangun mimpi berdua bukan hal mudah. Berbagai kendala akan banyak Anda temui ketika Anda tidak bisa mempersiapkan diri bersama pasangan.

Tentu saja kebiasaan yang fokus pada diri sendiri harus mulai dikurangi dan diganti dengan kebiasaan yang berfokus pada kebutuhan hidup bersama. Inilah yang kerap menjadi perselisihan pasangan yang baru saja menikah.

Hal yang paling membuat pusing dan kerap menjadi bahan pertengkaran adalah masalah keuangan.

Tentu saja tidak ada orang yang ingin bermasalah dengan pasangan mereka apalagi topik-nya cukup sensitif dan menyinggung pada kemampuan memenuhi kebutuhan dan bertahan hidup.

Maka dari itu, untuk membantu Anda dan pasangan menyiapkan masa depan lebih baik dari segi keuangan, ada beberapa tips yang bisa diterapkan Anda dan pasangan mengenai pengaturan keuangan pasca menikah.

1.    Ketahui Kondisi Keuangan Pasca Pernikahan
Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah Anda kehabisan uang dan tidak ada pemasukan uang sumbangan dari tamu. Jelas tidak mungkin Anda akan mengemis pada orang tua karena setelah menikah tanggung jawab kehidupan dipegang sendiri oleh Anda dan pasangan.

Gunakan dan optimal-kan uang gaji Anda dan pasangan dengan berhemat dan memenuhi kebutuhan hidup dan cicilan yang harus dilunasi lebih dulu. Jika keadaan memang sangat mendesak, baru Anda boleh menggunakan uang tabungan.

2.    Ada Kemungkinan Anda Lebih Beruntung
 Anda memiliki uang sumbangan dari tamu undangan. Tentu saja uang tersebut menjadi milik Anda dan pasangan. Sekali lagi ditekankan untuk tidak boros. Se-bisa mungkin simpan uang sumbangan ini dalam tabungan Anda dan penuhi kebutuhan dengan uang gaji yang didapat Anda dan pasangan.

Ingat, kehidupan pernikahan Anda pasti membutuhkan kebutuhan yang lebih banyak di masa mendatang terlebih dengan hadirnya buah hati. Menginvestasikan uang sumbangan tersebut juga bisa menjadi pilihan yang baik.

3.    Ketahui Biaya-Biaya yang Belum Terbayar
Mungkin tagihan yang muncul dari pesta pernikahan Anda. Segera lunasi tagihan Anda di masa lampau dan mulailah memiliki dana cadangan yang hanya digunakan pada saat-saat genting saja.

Hal ini sangat penting mengingat sebagai pasangan baru mungkin Anda belum memiliki tabungan bersama yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan tak terduga yang sifatnya mendesak.

4.    Siapkan Dana untuk Pembelian Rumah
Keputusan untuk menikah sebaiknya diikuti dengan komitmen dan tanggung jawab untuk mandiri, termasuk dalam memiliki tempat tinggal sendiri.

Jika Anda dan pasangan belum memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah (apalagi secara tunai), manfaatkan lowongan rumah kontrakan yang banyak di-iklankan para pemiliknya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com