Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yuk, Kenali Jenis-Jenis Tabungan di Indonesia

Kompas.com - 23/05/2016, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki keunggulan di sektor perbankan. Terbukti sektor perbankan di Indonesia tumbuh subur.

Mulai dari jenis bank konvensional hingga syariah, juga terdapat jenis bank perkreditan rakyat (BPR).

Hadirnya lembaga bank tersebut, tentunya karena banyaknya nasabah yang memerlukan jasa dan pelayanan pihak bank tertentu.

Selain itu banyak sektor usaha, koperasi, pemukiman modern, yang pada dasarnya membutuhkan kerja sama dengan sebuah Bank.

Salah satu kegiatan yang para nasabah sering lakukan adalah menabung. Banyak orang menabung di sebuah bank sebagai tempat menyimpan uang mereka dengan sangat aman.

Di Indonesia sendiri, ternyata jenis tabungan yang ditawarkan oleh berbagai bank ini sangat beragam. Semuanya disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, agar tercapai apa yang diinginkan oleh para nasabahnya.

Apa saja jenis tabungan yang ada di Indonesia? berikut adalah ulasannya.

1.       Tabungan Konvensional
Tabungan konvensional adalah jenis tabungan yang dimiliki hampir oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tabungan ini paling populer karena cara untuk mengajukannya mudah dan prosesnya sangat cepat.

Saat anda ingin memiliki tabungan dan rekening baru, hari itu juga anda sudah bisa memiliki tabungan tersebut. Fasilitas yang didapatkan jika memiliki tabungan jenis ini adalah dapat menyimpan uang, menyetorkan uang, mengambil uang kapan saja, dan memeriksa aktivitas rekening koran.

Saat anda menggunakan tabungan ini, setiap bulannya akan ditarik biaya administrasi sesuai dengan ketentuan dari pihak Bank tersebut. Tabungan konvensional ini juga sudah dijamin oleh LPS (lembaga penjamin simpanan), yang akan menjamin keamanan uang anda, sekalipun bank tersebut bangkrut.

2.       Tabungan Berjangka
Selain tabungan konvensional, jenis tabungan lain yang disediakan oleh Bank tertentu adalah tabungan berjangka. Jika pada tabungan konvensional, anda bisa mengambil uang tabungan kapan saja anda perlu. 

Bberbeda dengan tabungan berjangka, anda tidak bisa mengambil uang tersebut setiap saat. Di mana pengambilan uang hanya bisa dilakukan sesuai jadwal kesepakatan.

Untuk jangka waktu tabungan berjangka atau deposito ini, tersedia dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Bunga yang dikenakan untuk deposito relatif tinggi, yaitu antara 3 persen hingga 7 persen.

3.       Tabungan Haji
Ibadah ke tanah suci adalah impian hampir semua orang yang beragama islam. Untuk memudahkan mewujudkan impian tersebut, bank juga menyediakan tabungan haji, untuk memudahkan nasabahnya berangkat haji dalam jangka waktu tertentu.

Untuk jenis tabungan ini, biasanya nasabah diwajibkan untuk menyetor uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com