Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf dan DBS Luncurkan Kompetisi Model Bisnis UKM

Kompas.com - 31/05/2016, 14:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan PT Bank DBS Indonesia menggelar kompetisi model bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Kompetisi ini secara khusus diperuntukkan bagi UKM yang bergerak di bidang ekonomi kreatif berorientasi ekspor.

Kompetisi ini berlangsung dari bulan Mei hingga Agustus 2016 bertajuk DBS Bring Indonesia to Global (BIG): Creative Business Challenge 2016.

Para pelaku UKM kreatif yang bergerak di bidang ekonomi kreatif, yakni pada 6 subsektor seperti seni rupa, kerajinan tangan, mode, animasi video, kuliner, aplikasi, dan pengembangan permainan digital dipersilakan mengikuti kompetisi ini.

Kepala Bekraf Triawan Munaf menjelaskan, ekonomi kreatif harus menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia jangka panjang yang bertumpu pada para pelaku usaha ekonomi kreatif, di antaranya UMKM dan UKM kreatif.

Sehingga, mereka dapat makin berkembang dan memiliki daya saing secara global.

"UKM Kreatif merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 57,9 juta UKM di Indonesia yang mampu berkontribusi sebanyak 57,93 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2014," kata Triawan di Ruci Art Space, Selasa (31/6/2016).

Pada kesempatan yang sama, Chief Operating Officer DBS Indonesia Rudy Tandjung menyatakan, pihaknya tengah mengembangkan beragam inisiatif guna mendukung kemajuan UKM di Indonesia.

Pun DBS menawarkan beragam produk dan layanan perbankan UKM yang komprehensif.

"DBS BIG diharapkan mampu berkontribusi lebih pada perekonomian Indonesia. Kami juga ingin memberi nilai tambah kepada masyarakat dan ingin mereka merasakan kualitas hidup yang baik," ujar Rudy.

Untuk mengikuti kompetisi ini, peserta harus merupakan pelaku UKM kreatif yang telah berjalan minimal satu tahun dan berorientasi ekspor.

Peserta pun harus memiliki usaha beromzet minimal Rp 300 juta dan maksimal Rp 3 miliar per tahun.

Selain itu, UKM kreatif yang ikut serta juga harus memiliki kekayaan bersih minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 10 miliar.

Pelaku usaha yang sudah mendapatkan pendanaan dapat mengikuti kompetisi ini dengan batasan nilai pendanaan tak lebih dari Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com