Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Deadline" Habis, Pemerintah akan Kandangkan "Taksi Online" yang Tidak Uji KIR

Kompas.com - 01/06/2016, 22:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mulai menindak tegas kendaraan taksi online yang tidak melakukan uji KIR namun tetap beroperasi.

Penindakan itu dilakukan setelah deadline yang diberikan pemerintah kepada Uber dan GrabTaxi berakhir pada 31 Mei 2016 kemarin.

"Kalau ada yang memaksa jalan bagimana? Kalau kena pemeriksaan, itu akan dikandangkan kendaraannya," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk mendisiplinkan angkutan umum, bukan hanya Uber atau GrabTaxi, tetapi juga termasuk metromini, kopaja, dan angkutan umum lainnya.

Setelah dikandangkan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan akan menyurati badan usaha yang menaungi kendaraan-kendaraan tersebut.

Bila sampai 3 kali disurati dan tetap melanggar, maka pemerintah akan langsung mencabut izin usahanya.

"Izin usaha yang menerbitkan Dinas Perhubungan, bukan saya," kata Jonan.

Di tempat yang sama, Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tindakan pemerintah kepada kendaraan umum apapun akan tegas.

"Semua harus disiplin juga melaksanakan peraturan, kami (pemerintah) sudah sepakat tidak akan ada main-main. Dari Polda, Korlantas, kami akan menindak tegas setiap pelanggaran itu," kata Luhut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah memberikan surat rekomendasi uji KIR kepada 3309 kendaraan yang terdiri dari Koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) yang menaungi GrabTaxi sebanyak 568 kendaraan, Jasa Trans Usaha Bersama (JTUB) yang menaungi Uber sebanyak 2665 kendaraan, dan PT Panorama Mitra Sarana yang menaungi pengendara GoCar sebanyak 76 kendaraan.

Namun hingga batas waktu 31 Mei 2016, kandaraan yang sudah melakukan uji KIR hanya 419 kendaraan dan 53 dinyatakan tidak lulus. Rinciannya, PPRI 195 kendaraan, JTUB 205 kendaraan, dan Panorama Mitra Sarana 19 kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com