Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Strategi Anggaran Jokowi: APBN Perubahan Atau APBN Pengurangan?

Kompas.com - 03/06/2016, 08:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Sebelum era reformasi, hanya ada satu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) setiap tahun. Namun, saat era reformasi, ada dua anggaran setiap tahun yakni APBN dan APBN Perubahan (APBN-P).

APBN merupakan target pendapatan dan belanja negara dalam setahun. APBN biasanya disusun dan ditetapkan sebelum memasuki tahun bersangkutan.

Misalnya, untuk APBN 2010, pemerintah dan DPR sudah mulai melakukan pembahasan sejak Agustus 2009.

Adapun APBN-P merupakan revisi atas APBN. Karenanya, APBN-P selalu dibahas dan ditetapkan pada tahun bersangkutan. APBN-P 2016 misalnya, akan disahkan pada pertengahan tahun 2016.

Siswono Yudo Husodo, yang pernah menjabat menteri saat orde baru dan anggota DPR saat era reformasi pernah menyatakan keheranannya atas keberadaan APBN-P.

Menurut dia, keberadaan APBN-P menunjukkan ketidakmampuan pemerintah membuat perencanaan yang presisi serta dapat diimplementasikan dalam setahun ke depan.

Dalam era reformasi, perencanaan anggaran yang tertuang dalam APBN selalu meleset sehingga pada pertengahan tahun berjalan perlu direvisi dalam bentuk APBN-P.

APBN-P pun menjadi budaya. Padahal, berdasarkan aturan, revisi anggaran hanya bisa dilakukan saat kondisi ekonomi mengalami perubahan yang luar biasa dan berada di luar kendali pemerintah atau force majeure.

Karena menjadi kebiasaan, pemerintah dan DPR pun makin tidak serius menyusun APBN secara presisi.

'Tidak apa-apa salah, toh nanti bisa direvisi dalam APBN-P,' begitu mungkin pikir pemerintah dan DPR saat menyusun APBN.

Dalam perkembangannya, keberadaan APBN-P ternyata membawa mudharat baru.

APBN-P, dalam beberapa tahun ke belakang, justru dimanfaatkan oknum-oknum  anggota DPR sebagai ajang transaksional untuk korupsi.

Bagi-bagi proyek dan kongkalikong proyek biasanya dilakukan dalam pembahasan APBN-P.

Maklum saja, pembahasan APBN-P biasanya berlangsung cepat sehingga luput dari pengawasan publik dan media.

Tak heran, banyak kasus korupsi anggaran yang melibatkan anggota legislatif dan eksekutif bermula dari pembahasan APBN-P.

Salah satu contohnya adalah kasus pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) dalam APBN-P 2011 yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati.

Saat duduk di Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati menjanjikan membantu sejumlah daerah, seperti Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bener Meriah, mendapat DPID Rp 40 miliar per daerah.

Namun, Wa Ode yang berasal dari Partai Amanat Nasional ini, meminta dana komitmen sebesar 6 persen dari sejumlah daerah yang menerima alokasi DPID.

Dana itu harus dibayarkan sebelum pencairan dan tender proyek dilakukan.

Untuk memenuhi permintaan Wa Ode, sejumlah daerah lalu melakukan kongkalikong dengan makelar dan perusahaan yang akan dimenangkan dalam tender proyek bersangkutan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Wa Ode Nurhayati
Selain kasus DPID, kasus-kasus korupsi besar seperti kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional  Hambalang, kasus proyek wisma atlet, kasus pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama juga terkait APBN-P.

Dinaikkan 

Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), anggaran belanja negara dalam APBN-P biasanya selalu lebih tinggi dari APBN.

Dalam APBN 2011 misalnya, total anggaran belanja negara ditetapkan sebesar Rp 1.229,55 triliun.

Lantas dalam APBN-P 2011, anggaran belanja negara dinaikkan menjadi Rp 1.320,75 triliun. Dengan demikian terjadi penambahan anggaran sekitar Rp 91 triliun.

Anggaran belanja dalam APBN tahun 2012, 2013, dan 2014 juga dinaikkan saat pembahasan APBN-P.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com