Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waralaba di Indonesia Masih Didominasi "Brand "Asing

Kompas.com - 03/06/2016, 15:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, jumlah waralaba di Indonesia mencapai 351. Dari jumlah itu, hanya sekitar 16,7 persennya sudah menggunakan merek dalam negeri.

"Baru sekitar 55 waralaba saja yang menggunakan brand Indonesia, sisanya brand asing," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perdaangan Srie Agustina di acara Internasional Franchise (IFRA) 2016 di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Menurut dia, kondisi tersebut cukup menjadi perhatian agar ke depannya waralaba asal Indonesia mampu bersaing di tingkat regional Asean.

Di Asean, kata Srie, jumlah waralabanya mencapai 3.704. Indonesia sendiri menyumbang 18,4 persen atau sekitar 700 waralaba. Namun, 700 waralaba itu baru sebatas potensi saja. Artinya, waralaba tersebut belum mencatatkan kegiatan usahanya.

Untuk itu pemerintah meminta Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) untuk terus mendorong para anggotanya agar bisa mengembangkan brand Indonesia.

Ketua AFI Anang Sukandar mengakui kalau perkembangan waralaba Indonesia belum tumbuh maksimal. Padahal kehadiran Asosiasi Franchise Indonesia sudah ada sejak 1991 silam, atau 25 tahun lalu.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa waralaba Indonesia harus berkembang pesar lantaran memiliki potensi yang besar.

Di tataran global, waralaba telah membuktikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi dunia. Sektor usaha tersebut tercatat mampu menciptakan 8,9 juta lapangan pekerjaan bagi penduduk bumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com