Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Investasi Bodong, OJK Sebut Orang Indonesia Mudah Tergiur

Kompas.com - 05/06/2016, 07:57 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai saat ini terdapat 406 perusahaan yang terindikasi sebagai penyimpan dana ilegal atau investasi bodong.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam L. Tobing mengatakan, keuntungan yang tinggi membuat masyarakat terjerat untuk ikut investasi bodong tersebut.

"Orang Indonesia mudah tergiur. Ditawari investasi bunga tinggi, imbalan tinggi masuk orang itu," ujar Tongam, di Bogor, Sabtu (4/6/2016).

Tongam menyebutkan, perusahaan itu akan menawarkan keuntungan kepada konsumen dengan bunga di atas 5 persen tanpa menjual produk. Padahal, sebut dia, mendapatkan keuntungan sebesar itu tanpa menjual produk tidak mungkin.

"Contohnya CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) di Cirebon mereka tawarkan keuntungan 5 persen per bulan. Enggak masuk akal itu, bagaimana mungkin? Tapi sekarang lancar, dia merekrut orang baru, dia dapat bayaran kalau rekrut orang baru," ungkap Tongam.

Untuk menangani kasus tersebut, OJK membentuk Satuan Tugas (satgas) waspada Indonesia yang bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, BKPM, dan Kementeri Komunikasi dan Informatika.

"Kita punya satgas waspada investasi tahun ini ada 12 daerah yang dijalani dan tugas-tugasnya identifikasi kasus, analisis, laporkan beberapa perusahaan ke polisi," ucap Tongam.

Selain itu, Tongam menuturkan tugas satgas waspada investasi juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktik penghimpunan dana dan pengeloaan investasi yang ilegal. Sehingga dengan adanya edukasi itu masyarakat bisa membedakan mana perusahaan investasi yang legal atau ilegal.

Tongam mengimbau, masyarakat mempertimbangkan perusahaan investasi dalam dua hal yaitu perusahaan itu legal dan keuntungan yang didapat harus logis. Ia juga berharap dengan adanya satgas waspada investasi ini bisa menurunkan korban bahkan bisa menghilangkan kasus investasi bodong ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Inggris Dukung dan Berbagi Pengalaman untuk Keanggotaan Indonesia di CPTPP

Whats New
Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Menaker: Serikat Pekerja Nuntut Kenaikan Upah, Kami Tuntut Kenaikan Kompetensi

Whats New
Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Bea Cukai, Dulu Tenar Jadi Sarang Pungli, Sempat Dibekukan Soeharto

Whats New
Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Emiten GPS PT Sumber Makmur Sasar Pasar Pembayaran Tol Tanpa Setop MLFF di RI

Whats New
Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Ini Alasan Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Mata Uang Denmark, Pakai Euro atau Krone?

Whats New
Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Menaker: Kami Tolak Upah Murah dan PHK Sepihak

Whats New
Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Walau Pendapatan Turun, PT Timah Bukukan Kenaikan Laba Per Kuartal I 2024

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com